Senin, 11 Oktober 2010

Budaya vs Modem

Di akhir abad 20-an warna budaya di Indonesia bisa dikatakan beragam sesuai dengan banyaknya macam budaya masyarakat indonesia. Ada yang makin maju, ada yang makin terang, ada pula yang redup bahkan juga tenggelam atau hilang.
Maksudnya terang dan maju itu sama saja, tapi kata terang di sini di artikan dalam arti positif, maksudnya adalah keteguhan hati masyarakat pemilik budaya tersebut untuk mempertahankan keaslian budaya warisan leluhur mereka, hingga berikan berkah yang besar bagi masyarakat tersebut. Karena dengan terpeliharanya kebudayaan mereka menjadikan bumi mereka tempat yang begitu menarik untuk dikunjungi bagi masyarakat dunia yang tertarik untuk tahu lebih banyak kebudayaan mereka dari dekat. Hal itu menjadikan bumi masyarakat tersebut menjadi objek pariwisata yang ramai di kunjungi oleh turis lokal maupun mancanegara. Daya tarik bumi dengan kadar budaya yang masih kental atau malah bisa di sebut masih asli tersebut di dukung oleh keindahan alamnya yang memukau dan masih terjaga dengan baik pula. Tempat yang dimaksud dalam paragraf ini adalah Bali, yaa.....pulau Bali dimata dunia memang lebih dikenal ketimbang negara pemilik pulau dengan sebutan pulau Dewata tersebut, Indonesia.
Dan maksudnya kata majunya kebudayan dalam artikel ini adalah berunsur negatif, maksudnya adalah majunya budaya bersenang - senang masyarakat Indonesia dalam kehidupan malam hingga tak perdulikan lagi nilai - nilai norma adat dan agama. Budaya bobrok ini memang telah ada sejak lama, tapi di saat sekarang ini jenis kebudayaan yang tak ada faedahnya sama sekali ini telah benar - benar menggila. Itu dapat di buktikan dengan merambahnya budaya buruk ini pada para generasi muda Indonesia, bahkan pada para remaja yang masih duduk di bangku sekolah. Kondisi ini menyebabkan sangat banyak pemuda / calon penerus bangsa di khawatirkan tak mampu mendapatkan bentuk hidup masa depan yang di impikan dan membanggakan.
Sedang jenis kebudayaan yang redup sebagai contohnya adalah sebuah seni tari Kuda Lumping, yang meskipun masih ada tapi sudah amat sangat jarang terlihat dimainkaan, dipublikasikan serta dikembangkan. Adapun beberapa aliansi perkumpulan pelaku kesenian tradisional yang masih jalani kesenian - kesenian tradisional semacam ini tapi jumlah mereka begitu sedikit hingga pemublikasiaan keseniaan tradisional tak cukup menggena pada masyarakat luas di era globalisasi / modern ini. Bila kondisi ini terus berlanjut dapat di khawatirkan akan membuat generasi muda bangsa Indonesia semakin tak banyak tau atau bahkan tak tau sama sekali terhadap kebudayaan – kebudayan bangsanya sendiri. Hal ini tentu saja akan membuat budaya – budaya tradisional warisan nenek moyang akan hilang seiring dengan perkembangan zaman.

Selasa, 05 Oktober 2010

Bahaya Brainwashing

Ancaman Brainwash
Situs Wikipedia menjelaskan brainwash itu adalah serangkaian proses yang sistematik yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok, dengan metode yang barangkali tidak etis atau manipulatif, untuk merayu pihak lain supaya berjuang mengegolkan keinginan tertentu walaupun harus dengan cara yang menghancurkan pihak yang di-brainwash itu. Dalam proses brainwash, aktivitas yang terjadi antara lain: mengontrol pikiran, mencuci otak, mengkonstruksi ulang pemahaman seseorang, merayu seseorang dengan agak memaksa, menginstall pikiran seseorang dengan ideologi, fakta atau data, dan penjelasan yang sangat intens.

Meski awalnya teknik ini dipakai di dunia militer atau politik dalam mempertahankan regime, tapi pada perjalanannya, wilayah aplikasinya meluas. Banyak temuan yang berhasil mengungkap bahwa di balik aksi kekerasan yang selama ini mengancam kita, misalnya aksi bom bunuh diri dan lain-lain, terdapat keberhasilan proses brainwash yang dilakukan seseorang kepada pihak lain.

Keberhasilan brainwash memang sifatnya tidak instant. Ada upaya sistematik dalam memformulasi cerita atau pemahaman baru dari sebuah kenyataan yang disuguhkan kepada orang dengan ciri-ciri internal (profil psikologis) tertentu sehinga sangat match antara pemicu eksternal dan penentu internal. Dilihat dari karakteristik eksternal yang umum, negara kita termasuk tempat yang tidak sulit-sulit amat untuk melakukan aksi brainwash kepada pemuda untuk melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang banyak. Dari mulai bom bunuh diri, kerusuhan massal, sampai demo anarkis memprotes hasil Pilkada.

Karakteristik eksternal itu misalnya wajah ketidakadilan sosial, penindasan, kesenjangan ekonomi, taraf pendidikan rata-rata penduduk, rendahnya kepercayaan pada pemerintah, wilayah gerak yang sangat luas, perbedaan agama, suku, ras, dan lain-lain. Ini belum lagi ditambah dengan semakin sungkannya pemerintah kita dengan isu HAM dan demokrasi.

Ini semua perlu dijadikan catatan bagi pemuda, orangtua, dan pemerintah. Pemuda perlu mewaspadai berbagai perangkap brainwash. Orangtua juga perlu memonitor kiprah anaknya di luar. Demikian juga pemeritah yang perlu terus mengurangi alasan-alasan kenapa bangsa gue mudah di-brainwash untuk menyerang tanah airnya sendiri.

Mengenali Tabiat Brainwasher
Selain pertanda di muka, aktivitas brainwash juga bisa dikenali dari tabiat dan gelagat orang-orangnya. Yang pertama-tama dilakukan para brainwasher adalah membuldoser konstruksi jatidiri, pemahaman, dan hubungan sosial korbannya, seperti rumah tua yang dirobohkan untuk rencana pembangunan gedung baru.

Tentu ada banyak cara bagaimana proses pembuldoseran itu dilaksanakan. Misalnya antara lain dengan mengeksploitasi berbagai kelemahan, kesalahan, kebodohan, dan ketidakberdayaan korban atau hal-hal negatif lainnya. Misalnya saya ingin mem-brainwash orang dari alasan agama, maka yang akan saya lakukan adalah membuktikan betapa banyaknya dosa orang itu, betapa sesatnya dia, dan seterusnya. Dengan asumsi bahwa orang itu sudah sering nangis-nangis depan saya, meminta hidayah dari saya, atau pendeknya sudah powerlessfull, maka saya mulai melakukan penawaran, seperti ahli bangunan yang menawarkan rancangan konstruksinya ke calon klien.

Sebagai brainwasher, tentu saya tidak serta merta akan menyetujui apa maunya klien. Saya akan minta syarat. Syarat yang umum biasanya antara lain: taat secara penuh, always Yes, mau mengisolasikan diri agar hubungannya dengan orang lain terputus dan mulai mengontrol hidup orang itu. Misalnya saya membuatkan rencana, agenda, dan membekalinya dengan logika yang sesuai dengan kepentingan saya.

Untuk memastikan pembuldoseran itu sukses, saya perlu menciptakan kondisi hubungan yang manipulatif. Misalnya, kalau dia mempertanyakan sesuatu, segera akan saya katakan dia keras kepala. Tapi kalau diam saja, akan saya katakan tidak kreatif. Jika dia curhat, akan saya katakan cengeng. Tapi kalau tidak mau curhat, akan saya katakan menyimpan kemunafikan. Dan seterusnya dan seterusnya.

Setelah pembuldoseran dan rekonstruksi dipastikan sukses, barulah saya mulai menggunakan jurus terakhir, dengan memujinya sebagai orang kuat, hebat, dan sudah layak untuk berbuat sesuatu. Tentu saya sudah menyiapkan agenda mengenai apa yang pas dilakukan orang itu sebagai simbol kekuatan, kemuliaan, kesetiaan, kesucian, dan lain-lain.

Jika jurus terakhir ini meragukan saya, cara lain yang akan saya lakukan adalah memperpanjang masa kebingungan, frustasi, dan ketidakberdayaan korban hingga dia siap untuk marah terhadap keadaan. Ketika amarah sudah memuncak, tentu saya akan lebih mudah mengarahkan dia melakukan sesuatu demi kepentingan saya.

Meski dalam tulisan ini bisa dijelaskan secara simpel bagaimana proses brainwash itu berlangsung, tetapi dalam prakteknya tidak semua orang bisa melakukannya dengan sukses. Ada orang-orang tertentu yang sepertinya secara talenta dibekali skill yang bagus untuk mem-brainwash orang lain.

Terlepas alasan yang dipakai itu agama, sosial, atau apapun, tapi umumnya orang itu punya approach yang lembut, tahu siapa yang bisa, dan tahu apa yang perlu disembunyikan dan apa yang perlu dinyatakan. Selain itu, dia juga “pede” (percaya diri) untuk memimpinorang lain.

Siapa yang Paling Mudah Di-brainwash?
Siapakah yang paling mudah / berpotensi kena untuk di-brainwash? Dalam prakteknya, tentu tidak mudah untuk dijabarkan secara akurat dan definitif. Penjelasan di bawah ini hanya bisa dipakai petunjuk untuk mengantisipasi agar kita tidak mudah dijadikan incaran praktek brainwash untuk melakukan aksi brutal.

Jika mengacu ke istilah dalam psikologi, yang berpotensi kena di-brainwash adalah orang yang disebutnya dengan istilah mengalami mental illness, yang terjemahan kasarnya adalah penderita penyakit mental. Istilah ini memang agak sulit ditemukan definisinya yang pas dan bisa diterima di semua standar sosial dengan kriteria yang utuh. Secara umum, kita bisa menyebutnya abnormal.

Yang termasuk mudah terkena lagi adalah orang dengan kepribadian bermasalah (personality disorder). Bentuknya antara lain:
1. Kemampuannya sangat rendah untuk mengatasi masalah secara baik, masa bodoh dengan akibat perilakunya, atau suka melakukan kenekatan yang gila
2. Mudah meledak pada tingkatan yang sangat membahayakan (explosive)
3. Diam-diam tapi menyimpan gejolak yang membayakan (passive-aggressive)
4. Kaku, menyimpan dendam, dan sempit, dengan tuntutan yang kuat agar orang lain dan dunia ini harus berjalan sesuai ego-nya
5. Punya masalah hubungan sosial, isolasi diri, sulit menerima perbedaan, atau toleransinya rendah
6. Lainnya lagi adalah orang dengan tingkat protes atau sikap pemberontakan yang tinggi namun dalam taraf yang tidak sehat (patologis), ketahanan mentalnya rendah, mudah putus asa yang membuat dia sering berpikir “mati saja”.

Bila semua karakteristik di atas mendapatkan jodoh dari faktor eksternal yang sangat memicu, apinya gampang tersulut. Misalnya, merasa pernah diperlakukan tidak adil, hidupnya semakin susah, nothing to lose, jarang bertemu dengan orang / kelompok yang mencerahkan jiwanya atau mengembangkan kapasitasnya.

Akan lebih sempurna ledakannya apabila didukung dengan pendidikan yang rendah, status sosial yang termarjinalkan, dan makin banyaknya khutbah atau ceramah yang mengajak massa untuk marah kepada kenyataan tanpa diiringi dengan saran-saran yang bijak untuk menyikapi kenyataan secara kuat dengan logika yang didukung otak.

Supaya Tidak Mudah Terkena Brainwash
Apa ada orang yang kebal terhadap brainwash orang lain? Di teorinya, kita bisa menjawabnya secara hitam-putih. Tapi, dalam prakteknya, ini tidak jelas. Artinya, semua orang dapat berpotensi kena brainwash, terlepas ada yang mudah atau ada yang sulit.

Supaya kita tidak mudah terkena brainwash orang lain yang mengajak kita melakukan aksi pengrusakan yang nekat, latihan yang perlu kita lakukan antara lain:
Pertama, sebelum perasaan atau reaksi, berpedomanlah pada nilai-nilai personal, sosial atau universal yang sudah ditanam sejak kecil. Kita perlu berlatih untuk menjadikan ajaran, prinsip, atau nilai-nilai sebagai penggerak tindakan. Jangan melulu menuruti perasaan reaktif, pemahaman benar sendiri, atau kepentingan pribadi atau kelompok, meski ini terkadang tetap harus kita lakukan sebagai bukti bahwa kita bukan robot.

Kedua, berlatih menjadi orang yang toleran dan fleksibel. Tak berarti kalau kita keras dan anti toleransi itu kuat. Seringkali malah mudah patah ketika dihadapkan pada problem atau kenyataan. Kalau tidak patah, kita bisa membabi buta. Misalnya kita keras terhadap pemahaman keagamaan tertentu. Jika kerasnya itu melebihi batas, mungkin kita malah akan melanggar nilai-nilai agama. Supaya kita bisa toleran dan fleksibel, latihannya adalah memperluas dan mem-variatifkan pergaulan agar gesekan terjadi.

Ketiga, terbuka, tidak pernah fanatik terhadap pemikiran, konsep, sistem, atau paradigma berpikir yang lahir dari proses kreatif manusia. Kita hanya perlu fanatik pada nilai etika universal, semacam kejujuran, tanggungjawab, dan semisalnya, yang jumlahnya sedikit. Hasil proses kreatif manusia itu perlu kita gunakan sebagai referensi atau alat yang kita pilih untuk menghadapi keadaan tertentu yang bisa berubah kapan saja.

Banyak aksi kekerasan yang berlatar belakang paham agama karena pelakunya gagal membedakan mana yang wahyu dan mana yang hasil “proses kreatif” pemimpin agamanya. Fanatik terhadap konsep manajemen profesor anu, malah membuat kita tidak bernilai manajemen. Fanatik terhadap sistem demokrasi malah membuat kita tidak bernilai demokrasi. Fanatisme yang salah membuat kita sengsara sendiri.

Keempat, memperkuat logika hidup, dalam arti gunakan otak secara kritis dan analitis. Ini hanya bisa dilatih ketika kita semakin tersambung hubungan kita dengan diri sendiri, misalnya kita tahu apa tujuan kita, jalur hidup kita, nilai-nilai kita, orang yang pas untuk kita, apa yang kita perjuangkan, masalah kita, dan seterusnya. Jika kita blank terhadap diri sendiri, logika hidup kita gampang jebol atau gampang larut.

Kelima, berani mengatakan “TIDAK” pada ajakan, himbauan, saran, nasehat, pendekatan yang oleh akal sehat kita aneh, yang ciri-cirinya sudah kita singgung di muka.

Ciri Brainwash Yang Baik
Meski di berbagai literatur sudah dikatakan dengan jelas bahwa brainwash itu menggunakan teknik yang kurang etis dan manipulatif, tetapi mungkin dalam prakteknya ada yang bisa kita sebut brainwash, namun tetap etis dan tidak manipulatif. Sebut saja ini bahasa sosial yang keliru. Ciri fundamental yang dapat kita pedomani antara lain:

* · Jika itu mengedukasi kita. Edukasi berarti membuat kita menjadi diri sendiri dalam bentuk dan kualitas yang lebih bagus, bukan menghancurkan diri kita atau menjadikan kita sebagai korban ego-nya.
* · Jika itu menolang kita, dengan motif yang memang untuk menolong, misalnya membantu kita dari jeratan narkoba. Bila orang itu memanipulasi motifnya, manfaatkan saja pertolongannya atau Anda menolak pertolongannya
* · Jika itu mengembangkan kapasitas positif kita, misalnya ilmu, network, pengalaman, wawasan, pemahaman, dan seterusnya. Banyak ceramah agama, orasi sosial, atau kampanye politik yang hanya mengajak kita marah terhadap kenyataan, namun dianya sendiri tidak sedikit pun mau berkorban mengembangkan kapasitas positif kita. Kalau kita mengikutinya, kita sendiri yang salah. Anggap saja itu jualan atau bualan.
* · Jika itu mengajak kita mentaati perintah Tuhan, prinsip, atau nilai-nilai yang kebenarannya diterima akal sehat seluruh dunia, bukan mengajak kita mengikuti ego, nafsu, ambisi pribadinya.


Sumber :e-psikologi.com oleh Ubaydillah, AN

Moral Exclusion dan Rokok

Terlalu Permisif

Masyarakat Indonesia sangat permisif dalam masalah merokok, meskipun telah memiliki Pasal 24 PP no.81/ 1999 yang menyatakan bahwa pimpinan atau penanggungjawab tempat umum dan tempat kerja harus mengupayakan terbentuknya kawasan bebas rokok, dan Peraturan Pemerintah no.38 th.2000 yang menyatakan bahwa rokok tidak boleh diiklankan di media elektronik antara pukul 05.00-21.30 WIB, (Kompas,2001).

Seorang konsultan WHO dan Australia, Dr. Matthew Allen, pada bulan April 2001 menyatakan bahwa tingginya tingkat rokok dan penerimaan terhadap rokok pasif merupakan hambatan utama dan pertama bagi penanggulangan masalah rokok di Indonesia. Allen menyatakan terdapat 7 (tujuh) hambatan bagi penanggulangan masalah rokok di Indonesia, yaitu;

1. Tidak adanya pengetahuan di kalangan perokok tentang resiko merokok

2. Tidak cukupnya pengetahuan badan-badan pemerintah dan LSM, yaitu pengendalian rokok bagi kesehatan dan perekonomian, serta taktik-taktik menyesatkan yang dipakai oleh industri rokok

3. Tidak adanya komitmen oleh para politisi dan departemen pemerintah

4. Adanya kerancuan wewenang Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan Departemen Kesehatan dan Departemen Kesejahteraan Sosial

5. Kuatnya sektor industri rokok

6. Desentralisasi dan tidak adanya kerangka kerja di daerah untuk mengimplementasikan perangkat pengendalian rokok

7. Tak ada dana untuk membuat kampanye tandingan dan program pengendalian lainnya. (Kompas, 2001)

Melihat perkembangan kebiasaan merokok Indonesia yang semakin lama semakin parah, nampaknya harapan untuk menanggulangi masalah ini semakin tipis, namun sebenarnya hal tersebut bukan tidak mungkin dilakukan karena beberapa negara telah menerapkan aturan cukup keras baik bagi para perokok maupun industri rokok. Singapura menerapkan ruang publik sebagai kawasan bebas rokok, mesin penjual rokok dinyatakan ilegal dan melarang perusahaan rokok menjadi sponsor even publik (Oskamp & Schultz, 1998)

Negara-negara Unieropa mencanangkan kampanye anti rokok dengan slogan; "Feel Free to Say No!" yang diluncurkan bertepatan dengan momen piala dunia 2002 serta didukung sejumlah pemain bola terkenal seperti Luis Figo, Zinadine Zidane, Paolo Maldini,dll. Sementara dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau sedunia (31 Mei 2002), Meksiko mengumumkan akan melarang semua iklan rokok dari radio dan televisi mulai 2003. Secara perlahan-lahan penjualan rokok di toko-toko obat akan dikurangi dan peringatan bahwa bahaya rokok akan diwajibkan untuk dipasang di depan, bukan di belakang seperti sekarang. (Kompas, 2002)

Jurus Kelit Industri Rokok

Bagaimana perokok dan industri rokok dapat terus "hidup" dan berkembang mengambil ruang gerak dan nafas di Indonesia ?

Moral Exclusion

Jika moral berada dalam ruang keadilan, moral exclusion sangat berbeda (kontras), yang merupakan rasionalisasi, jastifikasi kesalahan atau sesuatu yang membahayakan. Dalam konflik lingkungan, moral exclusion sulit untuk dideteksi, hal ini disebabkan juga oleh adanya dukungan konvensi sosial. Analisa gejala moral exclusion dalam konflik lingkungan mengindikasikan bahwa moral exclusion dapat digolongkan dalam tiga bentuk penyangkalan (denial); simptom moral exclusion, yaitu;

1. Outcome Severity (hasil rumit)

a. disbenefit (kerugian berat); pihak tertentu (negara atau perusahaan) menolak penanggulangan masalah tertentu dengan berkelit hal tersebut dapat mendatangkan kerugian besar

b. sains; memanfaatkan sains untuk tujuan tertentu, menjadikan sains sebagai alasan, misalnya perlunya waktu untuk meneliti masalah tertentu.

2. Stakeholder

a. outsider; menempatkan diri pada pihak lawan (contoh; menganggap peraturan sebagai lawan)

b. ekstrimis; pihak yang menetang sesuatu secara radikal

3. Keterlibatan Diri

a. self exclusion; mengelak tanggung jawab personal (contoh; "Bukan hanya saya yang merokok di ruang ini.")

b. Reluctant participation; pihak tertentu menolak berpartisipasi dalam penanggulangan masalah polusi udara namun tetap menggunakan alasan kemanusiaan dalam usahanya (contoh; industri rokok menjadi sponsor even olahraga) (Opotow & Weiss, 2000)

Riset dalam Psikologi Sosial Seputar Perilaku Merokok

Banyak riset perilaku merokok dilakukan dalam psikologi sosial, Surgeon General Report 1964 menyatakan bahwa faktor psikologi merupakan faktor krusial untuk memahami rokok.

Tahapan seseorang menjadi perokok tetap (Laventhal & Cleary;1980, Flay;1993);

1. Persiapan; sebelum seseorang mencoba rokok, melibatkan perkembangan perilaku dan intensi tentang merokok dan bayangan tentang seperti apa rokok itu.

2. Inisiasi (initiation); reaksi tubuh saat seseorang mencoba rokok pertama kali berupa batuk, berkeringat. (Sayangnya hal ini sebagian besar diabaikan dan semakin mendorong perilaku adaptasi terhadap rokok)

3. Menjadi perokok; melibatkan suatu proses "concept formation" , seseorang belajar kapan dan bagaimana merokok dan memasukkan aturan-aturan perokok ke dalam konsep dirinya.

4. Perokok tetap; terjadi saat faktor psikologi dan mekanisme biologis bergabung yang semakin mendorong perilaku merokok.

Faktor Psikologis;

1. Kebiasaan (terlepas dari motif positif atau negatif)

2. Untuk menghasilkan reaksi emosi positif (kenikmatan, dsb)

3. Untuk mengurangi reaksi emosi negatif (cemas, tegang, dsb)

4. Alasan sosial (penerimaan kelompok)

5. Ketergantungan (memenuhi keinginan/ kebutuhan dari dalam diri) (Oskamp & Schultz, 1998)

Proses Biologis

Nikotin diterima reseptor asetilkotin-nikotinik yang kemudian membagi ke jalur imbalan dan jalur adrenergenik. Pada jalur imbalan, perokok akan merasakan nikmat, memacu sistem dopaminergik. Hasilnya perokok akan merasa lebih tenang, daya pikir serasa lebih cemerlang, dan mampu menekan rasa lapar. Di jalur adrenergik, zat ini akan mengaktifkan sistem adrenergik pada bagian otak lokus seruleus yang mengeluarkan sorotin. Meningkatnya sorotin menimbulkan rangsangan rasa senang sekaligus keinginan mencari rokok lagi. Hal inilah yang menyebabkan perokok sangat sulit meninggalkan rokok, karena sudah ketergantungan pada nikotin. Ketika ia berhenti merokok rasa nikmat yang diperolehnya akan berkurang. (Mutadin, 2002)

Lemahnya kesadaran dan pengetahuan perokok

Kompleksnya permasalahan rokok di dunia termasuk Indonesia, ditambah kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat Indonesia membuka peluang pihak tertentu untuk mencuri kesempatan dengan memanfaatkan slogan-slogan semu dan menjadi sponsor even publik termasuk even olahraga. Baik industri rokok maupun perokok menggunakan apa yang disebut sebagai simptom moral exclusion, yaitu rasionalisasi, jastifikasi atau dengan bahasa awam mengatasnamakan kemanusiaan untuk menghalalkan perilaku mereka. Dengan begitu, mereka juga menyamarkan "kesalahan" dan "penyebaran racun" yang dilakukan.

Industri rokok mempunyai kekuatan finansial sangat besar untuk membuat propaganda, iklan dibuat sedemikian rupa sehingga tanpa menampilkan orang merokok, kini masyarakat sudah dapat menebak iklan rokok melalui image berupa gambar pemandangan alam, petualangan ber-safari di alam terbuka, sampai dengan suasana club disko.

Ironisnya, iklan rokok berisi pemandangan yang menyajikan keindahan alam, kebugaran, kesuksesan, sementara rokok itu sendiri menyebabkan polusi yang merusak keindahan, merusak kesehatan. Industri rokok menjadi sponsor utama berbagai tayangan olahraga di televisi, menawarkan beasiswa bagi pelajar berprestasi, sungguh suatu ironi yang tidak disadari atau tidak diacuhkan masyarakat Indonesia. Tindakan-tindakan tersebut merupakan bentuk penyangkalan merupakan simptom moral exclusion.

Sementara industri rokok bersembunyi dibalik berbagai slogan "mulia" nya, perokok pun tidak ketinggalan menggunakan strategi penyangkalan serupa. Ruang publik menjadi senjata bagi perokok untuk berkelit, "Tempat umum kok, saya punya hak," dan ungkapan serupa tanpa menyadari bahwa orang lain (bukan perokok) juga mempunyai hak yang sama akan udara, terutama udara bersih.

Tempat Merokok = Mencerminkan Pola Perilaku Perokok

Tempat merokok juga mencerminkan pola perilaku perokok. Berdasarkan tempat-tempat dimana seseorang menghisap rokok, kita dapat mengenali siapakah perokok tersebut dari pola perilakunya dalam merokok.

1. Merokok di ruang publik

- Kelompok homogen (sesama perokok); Umumya masih menghargai orang lain, karena itu mereka menempatkan diri di smoking area.

- Kelompok heterogen (merokok ditengah orang lain yang tidak merokok); Tergolong sebagai orang yang tidak berperasaan, kurang etis dan tidak mempunyai tata krama. Bertindak kurang terpuji, tercela dan kurang sopan, dan secara tersamar mereka tega menyebar "racun" pada orang lain yang tidak bersalah.

2. Merokok di tempat bersifat pribadi

- kantor atau kamar tidur pribadi; tergolong individu yang kurang menjaga kebersihan diri, penuh dengan rasa gellisah yang mencekam

- toilet; tergolong orang suka berfantasi. (Mu'tadin,2002)

Perilaku industri rokok dan perokok yang merugikan orang lain seharusnya dapat diminimalisasi seperti di beberapa negara seperti Singapura, Meksiko dan Unieropa, namun agaknya pemerintah masih "setengah hati" dalam menyelamatkan nyawa orang banyak.

Salah satu alasan utama pemerintah tidak melarang keras rokok adalah karena pertimbangan besarnya kontribusi dari pajak industri tersebut. Amerika Serikat (1990) mengumpulkan lebih dari 4 $ milyar dari pajak rokok dari 16 sen pajak dalam tiap pak (20 batang), Perancis (1992) mengumpulkan 2.3$ milyar dari pajak rokok (Oskamp & Schultz,1998)

Indonesia sendiri telah mempunyai peraturan tentang rokok, kini tergantung pada pemerintah untuk disiplin dan konsisten menjalankannya, disamping usaha masyarakat untuk lebih menggaungkan kampanye anti rokok serta sikap asertif (tegas) masyarakat terhadap perokok terutama di ruang publik. Perlu upaya ekstra keras dan strategi yang tepat untuk mengubah persepsi masyarakat bahwa merokok itu memang hak asasi bagi perokok, namun udara bersih yang tak dicemari asap rokok juga adalah hak asasi manusia (HAM) (Kompas, 2001)

Sumber: http://www.e-psikologi.com/epsi/sosial.asp oleh RR. Ardiningtiyas Pitaloka, M.Psi